Close Menu
  • Home
    • About
    • Privacy Policy
    • UMKM
  • Culture
  • To Do
  • Food
  • Travel Tips
  • Services

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rekomendasi Bakmi Lezat di Padang Part 2, Porsi Melimpah dan Harga Ramah Kantong

03/10/2025

5 Rekomendasi Tempat Gym Terbaik di Bukittinggi

02/10/2025

Indahnya 5 Air Terjun Eksotis di Kabupaten Sijunjung

01/10/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
West Sumatra 360
Saturday, October 4 Login
  • Home
    • About
    • Privacy Policy
    • UMKM
  • Culture
  • To Do
  • Food
  • Travel Tips
  • Services
West Sumatra 360
Home»Wisata»Edukasi»4 Ruang Politik Masyarakat Minangkabau Tempo Dulu
Edukasi

4 Ruang Politik Masyarakat Minangkabau Tempo Dulu

Oki SaputraBy Oki Saputra22/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
4 Ruang Politik Masyarakat Minangkabau Tempo Dulu
Lapau - Photo telusuri.id Adzkia Arif
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Masyarakat Minangkabau yang mendiami wilayah Sumatra Barat dikenal sebagai salah satu masyarakat adat di Indonesia yang memiliki sistem sosial, budaya, dan politik yang unik.

Sehingga tidak heran jika banyak tokoh bangsa nasional yang lahir menjadi pejuang bahkan menjadi sosok proklamator tanah air.

Tentunya dipengaruhi oleh struktur adat Minangkabau, mulai dari proses pengambilan keputusan yang  mencerminkan tradisi demokrasi yang telah mengakar sejak dahulu.

Demokrasi ala Minang ini dijalankan dalam ruang-ruang sosial tertentu yang menjadi tempat berlangsungnya perbincangan, musyawarah, dan pengambilan kebijakan bersama.

Secara umum ruang politik masyarakat Minangkabau tempo dulu terbagi ke dalam empat tempat yaitu Medan nan Bapaneh, Kadai atau Lapau, Masjid, dan Rumah Gadang.

Berikut adalah penjabaran lengkap tentang fungsi dan makna masing-masing ruang tersebut dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.

1. Medan Nan Bapaneh

Medan nan bapaneh merupakan ruang terbuka di tengah nagari yang digunakan sebagai tempat musyawarah adat oleh para pemimpin tradisional.

Kata “bapaneh” berasal dari kata “paneh” yang berarti panas, menandakan bahwa tempat ini berada di ruang terbuka di bawah sinar matahari, sebagai simbol transparansi.

Di Medan nan Bapaneh, para ninik mamak (pemimpin suku), alim ulama, dan cadiak pandai berkumpul membahas berbagai persoalan nagari.

Berbagai hal mulai dari sengketa adat, pemilihan penghulu (kepala suku), pembagian tanah ulayat, hingga penanganan persoalan sosial.

Dalam struktur masyarakat Minangkabau, keputusan tidak diambil secara otoriter, tetapi melalui musyawarah mufakat yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Prinsip utamanya yaitu “bulek aia karano pembuluh, bulek kato karano mufakat” menjadi landasan utama dalam setiap diskusi di medan nan bapaneh.

Medan nan bapaneh adalah simbol nyata dari sistem demokrasi yang hidup di tengah masyarakat Minang, jauh sebelum istilah demokrasi dikenal secara formal di Indonesia.

4 Ruang Politik Masyarakat Minangkabau Tempo Dulu
Medan Nan Bapaneh Photo Instagram humanofperth

2. Kadai atau Lapau

Jika medan nan bapaneh merupakan ruang formal bagi elit adat, maka kadai atau lapau adalah ruang informal masyarakat pada umumnya.

Kadai atau lapau semenjak dahulunya menjadi sarana atau tempat berbagi informasi dan menyampaikan aspirasi.

Lapau merupakan warung kopi khas Minang yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat makan dan minum, tetapi juga sebagai arena komunikasi sosial.

Di lapau, masyarakat dari berbagai latar belakang berkumpul untuk berdiskusi tentang berbagai hal, mulai dari isu politik nagari, perkembangan sosial, hingga berita nasional.

Lapau menjadi media massa tradisional bagi masyarakat Minang tempat berita tersebar cepat dan opini masyarakat terbentuk.

Semua orang dianggap memiliki hak suara, terlepas dari status sosial mereka, lalu disinilah kritik terhadap pemimpin nagari muncul menjadi wacana-wacana politik.

Klook.com

Bahkan, banyak tokoh pergerakan nasional asal Minangkabau yang terbentuk dari kebiasaan berdiskusi dan berpikir kritis di lapau.

Baca Juga 6 Tari Tradisional Minang yang Dipercaya Mengandung Unsur Mistis

3. Masjid atau Musajik

Masjid dalam masyarakat Minangkabau tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang pendidikan, spiritual, dan sosial-politik.

Setelah masuknya Islam ke wilayah Minangkabau, masjid menjadi salah satu pusat kekuasaan yang kuat dalam kehidupan masyarakat.

Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengajaran ilmu agama, tetapi juga penguatan moral masyarakat, serta pusat aktivitas sosial seperti pertemuan.

Kemudian berbagai musyawarah juga diselenggarakan, bahkan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.

Para ulama  memiliki posisi penting sebagai penjaga nilai dan etika masyarakat, dan seringkali turut serta dalam urusan adat dan pemerintahan nagari.

Keterkaitan antara adat dan agama dalam filosofi Minang yang terkenal dengan ungkapan “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” membuat masjid memiliki posisi yang kuat.

Ulama tidak hanya memberikan nasihat spiritual, tetapi juga terlibat aktif dalam mengarahkan kehidupan sosial-politik berbasis nilai-nilai Islam.

4. Rumah Gadang

Rumah Gadang adalah rumah adat Minangkabau yang menjadi pusat kehidupan keluarga besar matrilineal.

Dalam sistem ini, keturunan ditarik dari garis ibu dan rumah gadang diwariskan kepada perempuan sebagai pewaris utama suku.

Namun, siapa sangka, ternyata rumah gadang juga merupakan ruang politik penting, terutama dalam lingkup keluarga dan suku.

Disinilah para ninik mamak (paman dari garis ibu) mengatur kehidupan anak kemenakan, mengelola harta pusaka, dan membimbing generasi muda dalam nilai adat.

Rumah gadang juga menjadi tempat pengambilan keputusan awal sebelum dibawa ke medan nan bapaneh.

Masalah-masalah keluarga, suku, hingga persiapan dalam pemilihan penghulu kerap dibahas di dalam rumah gadang.

Peran sentral rumah gadang dalam pembentukan karakter dan orientasi sosial-politik anak-anak Minang menjadikannya sebagai fondasi penting dalam sistem politik tradisional.

Empat ruang politik masyarakat Minangkabau diatas yaitu medan nan bapaneh, lapau, masjid, dan rumah gadang, mewakili sistem demokrasi adat yang hidup dan dinamis.

Setiap ruang memiliki perannya masing-masing, keempatnya saling melengkapi dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi masyarakat minangkabau semenjak tempo dahulu.

Editor: Nanda Bismar
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
Oki Saputra
  • Website
  • Instagram

Related Posts

Fakta Seru tentang Sate Padang yang Perlu Kamu Tahu

25/09/2025

10 Things You Probably Don’t Know About West Sumatra

24/09/2025

Nagari Ujung Gading: Menelusuri Jejak Suku Mandailing di Ranah Minang

18/09/2025
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Rekomendasi Bakmi Lezat di Padang Part 2, Porsi Melimpah dan Harga Ramah Kantong

03/10/2025

Danau Maninjau Pacu Biduak Open Race 2022

01/12/2022

5 Things To Do in Mentawai Islands

03/12/2022

5 Kebun Satwa di Sumatera Barat yang Wajib Kamu Kunjungi

04/12/2022

6 Cafe Dengan Pemandangan Samudera Hindia di Kota Padang

05/12/2022

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

Rekomendasi Bakmi Lezat di Padang Part 2, Porsi Melimpah dan Harga Ramah Kantong

03/10/2025

Danau Maninjau Pacu Biduak Open Race 2022

01/12/2022

5 Things To Do in Mentawai Islands

03/12/2022
Our Picks

Rekomendasi Bakmi Lezat di Padang Part 2, Porsi Melimpah dan Harga Ramah Kantong

03/10/2025

5 Rekomendasi Tempat Gym Terbaik di Bukittinggi

02/10/2025

Indahnya 5 Air Terjun Eksotis di Kabupaten Sijunjung

01/10/2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram
  • About
  • Privacy Policy
  • Our Team
© 2025 WestSumatra360.com. Designed by Hendri Simon.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?