PDIKM Padang Panjang: Silaing Bawah, Kec. Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Indonesia.
Museum Pusat Dokumentasi dan Informasi Minangkabau (PDIKM) di Padang Panjang.
Merupakan bangunan bergaya rumah adat Minang yang terletak persis di pinggir jalan antara Padang menuju Kota Bukittinggi.
PDIKM juga telah menjadi institusi budaya dan kekayaan intelektual masyarakat Minangkabau hingga saat ini.
Dibuka untuk umum pertama kali pada tahun 1984, museum ini bertujuan untuk melestarikan, mendokumentasikan, dan menyajikan berbagai aspek kehidupan dan budaya masyarakat Minang secara utuh dalam satu kawasan.
Terletak di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, museum ini menjadi salah satu tempat yang menakjubkan untuk menjelajahi jejak peradaban Minangkabau, baik dalam hal seni, adat istiadat, maupun sejarah perkembangan masyarakatnya.
Dengan koleksi yang mencakup berbagai artefak, foto dan dokumentasi, Museum PDIKM Padang Panjang menjadi jendela yang mampu membuka mata para pengunjung.
Untuk memahami dan menghargai kekayaan budaya dan sejarah yang dimiliki oleh suku Minangkabau.
Jam Operasional Museum
Jam operasional Museum PDIKM buka setiap hari mulai dari pukul 09.00-17.00 WIB.
Tarif Tiket Masuk dan Parkir Kendaraan
Bagi pengunjung yang ingin mengunjungi tempat ini, berikut adalah tarif tiket masuk dan biaya parkir di Museum PDIKM Padang Panjang:
- Tiket Dewasa Rp. 5.000,-
- Tiket Anak-anak Rp. 3.000,-
- Parkir Roda Dua Rp. 2.000,-
- Parkir Roda Empat Rp. 4.000,-
- Parkir Mini Bus Rp. 5.000,-
- Parkir Bus Besar Rp. 10.000,-
Tarif diatas juga sudah disesuaikan dengan peraturan walikota (PERWAKO) Padang Panjang No. 4 Tahun 2017.
Sejarah Museum PDIKM
Awal mula pendirian Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) di Padang Panjang bermula dari gagasan Bapak Bustanil Arifin, seorang mantan Menteri Koperasi Indonesia pada masa Orde Baru.
Tergerak oleh kekurangan dokumentasi sejarah yang lengkap mengenai Minangkabau
Yang sebagian besar hanya dapat ditemukan di Museum Nasional Indonesia (Jakarta) dan Museum Leiden (Belanda).
Dia pun berinisiatif untuk mendirikan sebuah lembaga yang akan menjadi wadah untuk mengumpulkan dan melestarikan warisan budaya Minangkabau.
Abdul Hamid, seorang pengabdi pendidikan di Sumatera Barat, turut memberikan perhatiannya pada ide ini.
Hingga pada 8 Januari 1988 Yayasan Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (YDIKM) resmi didirikan.
Kemudian dalam perjalanan mencapai tujuannya, selanjutnya ia mendirikan sebuah lembaga non-profit yang bernama Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) pada tanggal 8 Agustus 1988.
PDIKM bertujuan untuk menyediakan informasi seputar kebudayaan Minangkabau dan mengumpulkan berbagai jenis literatur serta dokumentasi audio dan visual.
Ini termasuk merekam peristiwa adat dalam bentuk film dan video, mendokumentasikan lagu-lagu tradisional, serta membuat duplikat alat musik tradisional.
Baca Juga 9 Museum Yang Wajib Kamu Kunjungi di Sumatera Barat
Luas Kawasan PDIKM
Peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan PDIKM dilakukan di Padang Sarai, Kelurahan Silaing Bawah.
Bangunan PDIKM didirikan di atas tanah seluas 2 hektar, dan dirancang dengan arsitektur yang mengikuti bentuk Rumah Gadang.
Pada tanggal 19 Desember 1990, PDIKM diresmikan dan mulai berfungsi sebagai pusat penelitian dan pengarsipan kebudayaan Minangkabau.
Sejak saat itu, lebih dari 3.000 dokumen lama tentang Minangkabau telah terkumpul, termasuk reproduksi buku, naskah, kliping koran, foto, dan mikrofilm.
Sebagian besar dokumen ini terbit sebelum tahun 1945, dengan sejumlah materi yang masih dalam bahasa Belanda dan Arab Melayu, menjadi peninggalan berharga yang menggambarkan kekayaan sejarah dan budaya Minangkabau.
Koleksi Museum PDIKM
Pada koleksi PDIKM terdapat sekitar 1.900 jilid salinan buku dan majalah yang diterbitkan sebelum tahun 1942.
Selain itu, koleksi ini juga mencakup sekitar 1.500 judul buku yang diterbitkan setelah tahun 1950, yang merupakan sumbangan dari masyarakat, serta sebuah setumpuk besar kliping dari berbagai koran dan majalah.
Selain media cetak, PDIKM juga memiliki 90 album foto, 500 foto dalam bingkai besar dan kecil, serta 142 reels mikrofilm positif yang berisi naskah-naskah lama, koran-koran yang diterbitkan sebelum Perang Dunia II, dan sejenisnya.
Untuk membaca mikrofilm, perpustakaan ini juga sudah dilengkapi dengan alat baca mikrofilm 35 mm positif atau negatif, beserta alat penunjangnya.
Selain itu, terdapat sekitar 600 kaset yang berisi ragam materi, mulai dari nyanyian cerita klasik Minangkabau seperti saluang dan rabab hingga lagu pop Minang.
Koleksi ini juga mencakup sekumpulan replika alat musik tradisional Minangkabau, menambah keberagaman dan kekayaan budaya yang tersedia di PDIKM.
Kawasan PDIKM
Kawasan PDIKM terdiri dari beberapa Bangunan yaitu :
- Rumah Gadang Koto Piliang
- Rumah Gadang Bodi Chaniago
- Musholla dan Gazebo
- Rangkiang
- Toilet
- Toko Souvenir dan lainnya
Selain bangunan yang megah, di lokasi PDIKM yang sangat luas terdapat juga taman-taman yang bisa dijadikan tempat untuk bersantai.
Pada bagian tengahnya terdapat kolam yang semakin menambah sejuk suasana.
Banyak hal yang bisa di eksplor ketika berada di museum ini, salah satunya adalah mendengarkan penjelasan langsung tentang awal mula pendirian musum PDIKM dan seputar Minangkabau.
Pengunjung juga bisa meminta petugas yang bertugas untuk memberikan penjelasan tentang hal yang ingin kamu ketahui di PDIKM.
Pengalaman yang sangat menarik, karena penjelasan biasanya akan dibuka dengan pantun dan petatah-petitih Minangkabau.
Selanjutnya juga akan dijelaskan tentang rumah gadang Koto Piliang dan Bodi Chaniago serta bagaimana tata cara kehidupan masyarakat Minang di Rumah Gadang.
Wisata sejarah yang sangat menarik bukan? Yuk rasakan pengalaman wisata sembari menambah pengetahuan tentang kebudayaan Minangkabau di Museum PDIKM Padang Panjang.
Ikuti terus kami West Sumatra 360 dan tunggu informasi menarik lainnya seputar Sumatra Barat ya!
Editor: Nanda Bismar