Membahas tentang Sumatra Barat tentunya hal yang paling melekat adalah Suku Minangkabau. Suku Minang memiliki berbagai kekayaan budaya benda maupun non benda yang sangat beragam, salah satunya adalah rumah adat. Umumnya yang banyak diketahui tentang rumah adat Minangkabau adalah Rumah Gadang. Namun tahu kah kamu, bahwa terdapat rumah adat Minangkabau lainnya yang Bernama “Rumah Adat Kajang Padati”?
Nah, artikel West Sumatra 360 kali ini akan membahas lebih lengkap mengenai Rumah Adat Kajang Padati, yuk kita simak ulasannya,
Rumah Adat Kajang Padati
Rumah Gadang Kajang Padati adalah sebuah rumah gadang yang memiliki karakteristik yang unik dan menarik di Minangkabau. Rumah ini terlihat berbeda dengan bentuk atapnya yang tidak menyerupai dari rumah gadang Minang lainnya.
Sebagai alternatif dari atap berbentuk gonjong, rumah gadang ini mengadopsi bentuk atap pelana yang melancip pada bagian ujungnya. Keunikan atapnya tersebut memberikan sentuhan estetika yang memiliki daya tariknya sendiri.
Rumah adat jenis ini dapat ditemukan di beberapa wilayah di Padang, terutama di daerah Kuranji, Pauh, dan Koto Tangah. Keberadaannya menunjukkan variasi dan adaptasi arsitektur dalam budaya Minangkabau yang terus berkembang seiring waktu.
Ini juga mencerminkan perpaduan dua budaya, yaitu Minangkabau dan Aceh yang terjadi saat masa Kesultanan Aceh. Ciri khas utama dari Rumah Adat Kajang Padati adalah bentuk atapnya yang melengkung dan berbentuk tanduk kerbau.
Atap rumah tersebut terbuat dari ijuk atau rumbia yang dikumpulkan dalam bentuk kerucut besar yang disebut “kanjuang”. Rumah Kajang juga memiliki dinding yang terbuat dari kayu dan dipadati dengan anyaman bambu atau rotan.
Bentuk Rumah Gadang Kajang Padati
Secara umum, Rumah Adat Kajang Padati memiliki bentuk bangunan yang besar dengan ruangan yang luas dan memiliki beberapa lantai. Pada bagian tengah rumah terdapat ruangan yang dinamakan “balai” atau “balebeng”, yang berfungsi sebagai tempat berkumpul dan menerima tamu.
Ruangan ini juga kerap digunakan untuk berbagaia kegiatan adat dan upacara tradisional. Struktur rumah ini terdiri dari ruangan utama yang disebut “sungai kambang”, kamar tidur, dapur dan tempat penyimpanan barang berharga.
Terdapat pula serambi yang mengelilingi rumah, yang biasanya digunakan sebagai tempat bersantai atau bercengkrama para anggota keluarga. Rumah Adat Kajang Padati memiliki filosofi dalam setiap elemennya, misalnya atap rumah yang melengkung dan berbentuk tanduk kerbau melambangkan kemakmuran dan kekuatan.
Selain itu, rumah ini juga memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat Minangkabau yang menganut sistem matrilineal, di mana keberadaan rumah adat ini juga melambangkan kekuatan perempuan dalam struktur sosial suku Minangkabau.
Sejarah Rumah Adat Kajang Padati
Kesultanan Aceh menandai awal kejayaannya dengan beridiri kerajaan Samudra Pasai dan transformasinya menjadi daerah yang kosmopolitan di Aceh, yang terletak di ujung utara Pulau Sumatra. Lokasi kerajaan yang strategis juga berfungsi sebagai pintu gerbang menuju Selat Malaka dan berbatasan dengan Lautan Hindia.
Orang-orang dari berbagai belahan dunia datang ke Aceh tidak hanya untuk berdagang rempah-rempah dan memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga untuk menyebarkan peradaban mereka, seperti para musafir Arab dan Gujarat.
Kesultanan Aceh memberikan pengaruh yang signifikan terhadap aspek budaya di daerah pesisir, termasuk dalam desain rumah gadang yang bergaya Melayu-Aceh. Pada sekitar tahun 1500, terdapat catatan yang menyebutkan bahwa pembangunan rumah gadang menjadi salah satu keinginan Kesultanan Aceh.
Pada waktu itu, terjadi pernikahan antara seorang pangeran Minangkabau dan seorang puteri Aceh. Namun, pernikahan ini berakhir buruk dan menyebabkan Aceh merasa kecewa dan kemudian menyerang Minangkabau.
Baca Juga 7 Wisata Unggulan Kota Padang Panjang
Pada tahun 1607, saat Sultan Iskandar Muda memerintah Aceh, mereka menguasai pesisir barat dan bertindak sebagai monopoli perdagangan, serta ikut campur dalam aspek kebudayaan dan mengeluarkan peraturan.
Dimana salah satu peraturan masa itu adalah rumah gadang diharuskan memadukan pengaruh Aceh dan Minangkabau dan tidak boleh seperti bentuk rumah gadang di daerah darek (dataran tinggi Minangkabau).
Akibatnya, rumah adat Padati mencerminkan pengaruh dari budaya Aceh dalam beberapa elemennya. Salah satunya adalah bentuk tangga yang digunakan pada rumah ini, yang memiliki perpaduan antara elemen tradisional Minangkabau dan sentuhan desain dari Aceh.
Selain itu, terdapat ukiran-ukiran pada rumah gadang dengan nuansa khas Aceh yang memberikan keunikan tersendiri arsitektur rumah tersebut.
Beberapa alasan lain juga disebutkan bahwa pembentukan peraturan pembangunan rumah adat juga dikarenakan pertimbangan topografi wilayah pesisir yang tidak memungkinkan pembangunan rumah gadang seperti di daerah darek.
Oleh karena itu, terdapat perbedaan antara rumah gadang di daerah darek dan daerah pesisir Sumatera Barat seperti Kota Padang.
Penutup
Rumah Gadang Kajang Padati memberikan bukti bahwa arsitektur tradisional terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman serta pengaruh budaya lainnya.
Keindahan rumah gadang ini tidak hanya terletak pada bentuk atapnya yang unik, tetapi juga pada sentuhan seni dan akulturasi budaya yang terlihat jelas dalam setiap elemennya.
Sebagai bagian dari kekayaan budaya Minangkabau, rumah gadang Kajang Padati memainkan peran penting dalam menunjukkan eksistensi dan memperkaya warisan budaya Minangkabau itu sendiri.